Curi Motor Modus Mogok, Residivis Baru Keluar Penjara Dua Hari Kembali Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Melakukan pencurian motor (curanmor), pemuda asal Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, tidak berkutik saat ditangkap polisi pada Rabu (31/8/2022) malam. Pemuda berinisial Ir (19) warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal ditangkap setelah kedapatan membawa motor curian di daerah Liang Anggang. Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, tersangka berpura-pura mendorong sepeda motor Yamaha Force 1 dengan nomor polisi DA 3710 AAE. “Awalnya korban melihat tersangka sedang mendorong motornya, kemudian korban menawarkan untuk membantu mendorong menggunakan kaki arau distut, karena korban tak kuat lagi kemudian bertukar posisi dan meminta tersangka bergantian mendorong,” bebernya, Kamis (1/9/2022). Baca juga: Pemuda Ngamuk di Toko Ponsel Terekam CCTV, Masuk Bui Polisi, Pemilik Rugi 23 Juta Saat tersang