Warung Buka saat Jam Terlarang Kena Razia Satpol PP Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah warung makan kedapatan beroperasi pada jam terlarang oleh Satuan Polisi Pamung Praja ( Satpol PP ) Kota Banjarbaru. Hasilnya warung-warung tersebut langsung mendapat teguran, Selasa (28/3/2023) siang. Seakan sudah menjadi langganan incaran Satpol PP Banjarbaru setiap bulan Ramadhan karena sering dijumpai warung yang menjual makanan pada jam tidak diperbolehkan. Beberapa titik di Kecamatan Banjarbaru Utara yang didatangi Satpol PP Banjarbaru, seperti di Jalan Intan Sari dan samping pusat perbelanjaan modern terbesar di Banjarbaru. Dalam razia, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru menemukan belasan warung beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Terbanyak, warung dijumpai petugas penegak Perda di Jalan Intan Sari, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru. Baca juga: Asa Warga Martapura Atas Proyek Bendungan Riam Kiwa Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihaknya sudah memetakan daerah-daerah yang disinyal...