Respon Ditjen Minerba Soal Longsor Amblas Jalan Km 171 Akibat Tambang
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Longsor jalan nasional Km 171 di Kabupaten Tanah Bumbu disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara di area tersebut. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI menegaskan bahwa aktivitas tambang batubara yang dimaksud adalah kegiatan penambangan tanpa izin alias tambang ilegal. Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Minerba Rida Mulyana melalui siaran pers resmi di laman www.minerba.esdm.go.id Nomor: 2.Pers/KM.01/DJB/2023 per 25 Mei 2023 lalu. “Jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengalami longsor pertama pada tanggal 28 September 2022 yang mengakibatkan setengah badan jalan amblas ke arah lubang galian tambang,” sebut Rida Mulyana. Baca juga: Sidang Korupsi Mantan Bupati HST: Beli 3 Mobil Mewah, 2 Lexus Pakai Nama Orang Lain Lalu terjadi longsor susulan pada tanggal 7 dan 16 Oktober 2022 yang membuat seluruh badan jalan amblas sehingga ja