Kutuk Penindasan ke Palestina, MUI Kalsel Imbau Masyarakat Tak Beli Produk Pro Israel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil sikap yang sama dengan MUI Pusat atas penindasan yang dilakukan Israel kepada Palestinas.

Sikap MUI Kalsel ditunjukkan melalui surat pernyataan dan imbauan kepada lapisan masyarakat. Imbauan diawali dengan kutipan Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 2 yang berbunyi, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar), dan sesungguhnya ketika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kalsel KH Husin Nafarin dan Sekretaris Umum Nasrullah di Banjarmasin, Selasa (28/11/2023), MUI menyerukan masyarakat Kalsel untuk tidak mengkonsumsi dan bertransaksi dengan produk-produk yang terafiliasi dengan zionis Israel.

Kemudian, MUI juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Kabupaten/Kota, eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar menyampaikan kepada umat Islam di daerah masing-masing perihal seruan tersebut.

Baca juga: Saksi Sidang Sebut Mantan Kadistan Balangan Sengaja Pecah Anggaran

Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah membenarkan surat edaran tersebut. Dikatakan, surat edaran tersebut merupakan tindaklanjuti dari fatwa MUI Pusat Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

“Iya, sudah (dikeluarkan surat edaran tindak lanjut fatwa MUI Pusat),” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (29/11/2023) malam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel keluarkan surat edaran bentuk dukungan terhadap Palestina. Foto: tangkaplayar

Bahkan dalam surat imbauan MUI Kalsel tersebut juga tercantum daftar produk -produk yang sebelumnya sudah tersebar di masyarakat atau medsos sebagai produk pro Israel. Mulai dari makanan cepat saji (fastfood), penyedap, minuman, perlengkapan mandi, produk kecantikan, merk pakaian atau sepatu, teh kemasan, cemilan, hingga minuman susu dan sereal.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin Ingatkan 9 Rambu-rambu Netralitas Polri di Pemilu 2024

MUI Kalsel juga menyelipkan himbauan untuk tidak bertransaksi atau mengunjungi dengan hotel-hotel yang ada tempat hiburan malam tidak bernuansa syariah, kafe-kafe yang dijadikan tempat LGBT dan pergaulan bebas, ormas-ormas yang mendukung dan berkomunikasi dengan Israel, serta partai-partai politik yang dianggap ada hubungan kerja sama dengan pimpinan Israel.

Selain imbauan untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel, MUI Kalsel juga menyatakan sikap mengutuk kebiadaban tentara Israel yang telah meluluhlantakkan pemukiman rakyat sipil Palestina, bahkan sampai menyerang fasilitas kesehatan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

Khusus bagi masyarakat muslim Kalsel, MUI mengimbau untuk melaksanakan shalat ghaib ditujukan bagi para korban dan pejuang Palestina yang gugur.

Kemudian untuk Ormas Islam yang ada di Kalsel diimbau untuk meningkatkan ukhwah Islamiyah dan kepedulian terhadap perjuangan rakyat Palestina.Masyarakat juga diimbau memberikan bantuan berupa uang sebagai rasa solidaritas sesama umat muslim Palestina. Bantuan dapat ditransfer melalui nomor rekening 6500056744 Bank BPD Kalsel Syariah atas nama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalsel.

Baca juga: Setengah Abad Melayani, Anggota DPRD Kapuas Beri Ucapan Khusus HUT ke-52 Korpri

Donasi yang terkumpul akan diserahkan ke MUI Pusat pad saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bulan November 2023. Selanjutnya diteruskan ke Duta Besar Palestina untuk Indonesia di Jakarta.

Poin terakhir dalam surat edaran, MUI Kalsel menganjurkan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota di Kalsel agar bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) guna terlaksananya doa bersama untuk keberhasilan perjuangan rakyat Palestina. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie

Artikel Kutuk Penindasan ke Palestina, MUI Kalsel Imbau Masyarakat Tak Beli Produk Pro Israel pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lewat Adu Penalti, Andesku FC Juara Kapolres Cup U28 2022

Kronologi Perempuan Pengendara Honda Beat Tewas di Depan Taman Van der Pijl Banjarbaru, Motor Hilang Kendali, Kepala Terlindas Bus

Guru Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas